3 Resiko Yang Tidak Kamu Sadari Ketika Menggunakan Pinjol ( Pinjaman Online )
Sahabat entrepreneur, salam hebat luar biasa!! Selamat datang di channel Success Before 30, channel yang konsisten memberikan edukasi serta motivasi untuk dunia bisnis dan kehidupan.
Kali ini saya ingin memberikan edukasi finansia lagi untuk sahabat SB30 agar semakin cerdas dalam masalah finansial. Akhir-akhir ini, saya sering sekali melihat orang-orang yang terkena jerat pinjol atau pinjaman online. Padahal anda pasti tahu bahwa resikonya itu besar sekali.
Jadi ketika anda melihat iklan “Dana cepat cair hanya dalam waktu 3 menit!” dan sebagainya, terlebih lagi anda sedang butuh duit cepat. Akhirnya, anda klik dan mendapatkan pencairan dana.
Ingat, itu adalah pinjaman. Anda tidak diberikan secara cuma-cuma. Itulah sebabnya kali ini saya akan membahas tentang “3 Resiko yang Tidak Kamu Sadari Ketika Menggunakan Pinjol (Pinjaman Online)”.
Apabila saat ini anda sudah terkena yang namanya pinjaman online, tahukah anda bahwa resikonya itu sangat besar? Baru-baru ini saya menerima SMS yang berkaitan dengan Mister X, yaitu orang yang ada di contact list saya, namun saya sebenarnya tidak begitu mengenalnya. Entah mungkin dulunya orang tersebut pernah meminta nomor HP saya dan saya juga save namanya.
Saya menerima SMS tentang mister X dengan kalimat yang pedas, tidak santun dan terlihat memojokkan si mister X tersebut. Saya kaget, mengapa saya menerima SMS dengan kata-kata seperti ini?
Rupanya, si mister X itu terjerat pinjol. Oleh sebab itu, saya ingin memberikan anda semua sebuah edukasi tentang pinjaman online. Tahukah anda resikonya seperti apa? Bagi anda yang sudah pernah terjerat pinjaman online, silahkan anda berkomentar dan memberikan testimoni. Karena testimoni anda dapat memberikan pencerahan kepada sahabat SB30 lainnya yang masih polos. Jangan sampai orang lain terjerat oleh pinjaman online.
Bagi anda yang belum pernah terjerat pinjaman online, sebaiknya anda hindari. Karena pinjaman online itu jahat sekali. Jadi, apa sajakah resiko jika kita terjerat pinjaman online?
Resiko yang pertama adalah anda tidak sadar bahwa pinjaman online itu memiliki bunga sekitar 20-30% per bulannya.
Bahkan terkadang bisa 0,8-1% per hari. Jadi apabila dihitung rata-ratanya, bisa sekitar 20-30% per bulannya.
Mungkin beberapa orang tidak memahami masalah persen ini. Agar lebih mudah dipahami, kita ibaratkan anda meminjam uang sebesar 1 juta Rupiah di pinjol. Akan tetapi, anda itu hanya ditransfer sebesar 700 ribu, maksimal 800 ribu.
Tahukah anda? Itu ‘kan sebenarnya sudah dipotong 200 ribu lebih. Namun karena anda memiliki kebutuhan mendesak, anda iyakan saja. Padahal ketika anda sudah meminjam, itu artinya anda harus membayar angsuran tepat waktu.
Jika anda tidak membayar angsuran tepat waktu, tahukah apa yang akan terjadi? Anda akan mengalami tiga resiko yang bahkan tidak dipahami oleh banyak orang. ketika anda scroll syarat dan ketentuan yang berlaku, biasanya anda tidak pernah membaca secara seksama syarat dan ketentuan yang berlaku tersebut.
Sekitar 95%-98% orang Indonesia itu tidak suka membaca syarat dan ketentuan yang berlaku. Padahal, itu semua sudah ada dasar hukumnya. Ketika anda tidak membaca syarat dan ketentuan yang berlaku, anda tahu apa yang terjadi?
Klausa secara hukum itu ada disitu semuanya. Dan salah satu yang tidak dipahami peminjam adalah masalah bunga yang dibebankan. Jadi ketika anda meminjam 1 juta Rupiah, maka ketika ditransfer, yang masuk adalah 800 ribu Rupiah. Bukan 1 juta Rupiah. Padahal, angsuran anda selanjutnya itu juga besar sekali.
Jadi ketika anda telat membayar angsuran, resiko yang kedua akan muncul. Padahal, sebelumnya anda hanya meminjam “1 juta Rupiah”.
Jadi, resiko yang kedua adalah semua contact list yang ada di handphone anda itu akan di’SMS oleh pinjol, dan nama anda akan dijelek-jelekkan.
Itu semua karena anda sudah menandatangani persetujuan. Anda sudah klik “YES”, menyetujui bahwa anda memang ingin meminjam dana dari pinjol tersebut.
Jadi ketika anda membaca laporan dari teman-teman anda, maka teman-teman anda yang dulunya baik kepada anda akan menjauh, atau mungkin menelepon anda dan berkata :
“Bro, kamu kena pinjol ya? Kamu telat bayar angsuran ya?”
Anda tahu, rasa malunya itu bagaimana?
Jadi apabila anda lewat beberapa hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran yang sudah ditetapkan, anda akan langsung dipermalukan. Dan tentuya hal ini memberikan efek yang sangat tidak baik untuk diri anda. Karena reputasi anda akan dihancurkan. Anda akan dianggap tidak memiliki kredibilitas dan integritas di dalam itikad baik untuk menyelesaikan masalah keuangan.
Kemudian yang terakhir, resiko yang ketiga adalah mental dan mindset anda akan diteror, sehingga anda tidak akan bisa fokus bekerja.
Anda setiap harinya akan merasa stress, depresi dan cemas. Memang benar pinjol itu tidak menggunakan aset yang harus menjadi jaminan ketika anda meminjam uang. Akan tetapi salah satu aset yang kena adalah aset digital anda dan contact list anda.
Mereka berhak punya akses untuk menerobos itu semua. Karena dalam setiap nomor handphone yang tercatat, mereka punya daftar nama dan alamat semua orang yang terkena pinjol. Apakah anda sadar dengan masalah ini?
Jika anda tidak menyadarinya, pantas saja mental anda diteror terus. Jadi, ketiga resiko ini adalah resiko yang sangat berbahaya.
Oleh sebab itu, jangan lupa untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku ketika akan meminjam uang. Jadi berapa bunganya, resiko apakah mereka akan menyebarkan tentang masalah anda kepada contact list anda, serta resiko serangan terhadap mental anda yang paling berbahaya.
Demikian sahabat entrepreneur sharing saya kali ini. Semoga apa yang saya jelaskan disini dapat membuat diri anda sadar untuk jangan sampai terkena jeratan pinjol.
Semoga apa yang saya jelaskan kali ini dapat anda pahami, dan sukses selalu untuk anda semua para sahabat SB30. Jangan lupa klik subscribe, dan jangan lupa loncengnya diaktifkan. Salam hebat luar biasa..!!